Capacity Building Lulusan PPG PAI 2025, Kemenag Bondowoso Teguhkan Profesionalisme dan Amanah Guru Agama
Bondowoso (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan capacity building bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025, Kamis (26/2/2026), di Aula Kemenag Bondowoso. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pembagian buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi.
Sebanyak 47 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga MA mengikuti kegiatan tersebut.
Kemenag Bondowoso Tekankan Profesionalisme Guru PAI
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Moh. Ali Masyhur, menegaskan bahwa kelulusan PPG bukanlah akhir proses, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar.
“Setelah lulus PPG, tanggung jawab akademik dan moral semakin bertambah. Guru PAI harus terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas,” ujarnya dalam arahan.
Menurutnya, guru agama tidak hanya bertugas menyampaikan materi di kelas, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan perilaku. Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi digital, peran guru PAI semakin strategis dalam membimbing karakter peserta didik.
Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat pendidik dan terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG) membuka hak atas tunjangan sertifikasi selama anggaran tersedia. Namun hak tersebut melekat dengan kewajiban profesional, di antaranya memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka serta menjaga disiplin kehadiran.
“Profesionalisme harus dijaga. Sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen mutu,” tegasnya.
47 Guru Lulusan PPG 2025 Ikuti Pembekalan
Ketua panitia yang juga Kasi PAIS Kemenag Bondowoso dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta merupakan GPAI yang telah melalui proses panjang hingga dinyatakan lulus PPG Tahun 2025.
“Alhamdulillah, hari ini hadir 47 GPAI lulusan tahun 2025 dari berbagai jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah GPAI di Kabupaten Bondowoso mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah guru PAI tingkat TK resmi masuk dalam struktur pembinaan dan tercatat dalam sistem, termasuk dalam wadah FKG TK, KKG, dan MGMP.
Untuk mengikuti PPG, seorang guru harus memiliki masa pengabdian minimal dua tahun. Karena itu, kelulusan ini menjadi momentum penting setelah melalui proses seleksi dan pembelajaran yang cukup panjang.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 22 guru dalam aplikasi SIAGA yang belum tersertifikasi dan terus diupayakan pendampingannya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Bondowoso berharap para lulusan PPG PAI 2025 dapat semakin meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta menguatkan peran sebagai pendidik agama yang profesional dan berintegritas. (Tim)



