Rapat Dinas Kemenag Bondowoso Tekankan Publikasi Digital dan Penguatan Layanan Keagamaan
Bondowoso (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Dinas Pimpinan dan Pejabat di lingkungan Kemenag Bondowoso pada Selasa (17/3/2026) di Aula Kantor setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi, evaluasi kinerja, serta peneguhan komitmen pelayanan publik yang profesional dan berdampak.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI, yang dalam arahannya menekankan pentingnya publikasi kinerja melalui media sosial sebagai bagian dari syiar digital yang positif.
Ia menyampaikan bahwa publikasi kegiatan instansi di media sosial dapat dimaknai sebagai “riya hasanah”, yakni bentuk keterbukaan informasi yang bertujuan menunjukkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga mengutip arahan Menteri Agama bahwa eksistensi dan kinerja instansi akan lebih terlihat apabila tersampaikan secara baik melalui kanal informasi publik.

“Media sosial bukan sekadar sarana dokumentasi, tetapi juga menjadi indikator kinerja. Apa yang kita kerjakan harus diketahui masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula evaluasi terhadap satuan kerja, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala Kantor mengimbau seluruh ASN untuk turut aktif mendukung publikasi internal, seperti memberikan respons positif terhadap konten instansi agar jangkauannya semakin luas. Ia juga memberikan apresiasi kepada KUA yang dinilai aktif dalam pengelolaan media sosial serta mampu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
Lebih lanjut, Dr. Ali Masyhur menyoroti pentingnya optimalisasi peran Majelis Taklim. Ia mengamanahkan agar setiap penyuluh agama mengelola minimal lima Majelis Taklim sebagai bentuk penguatan pembinaan umat sekaligus upaya sinkronisasi program keagamaan pemerintah di tingkat akar rumput.
Dari sisi administrasi, ia menegaskan pentingnya legalitas Majelis Taklim melalui pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) agar memiliki pengakuan resmi dari pemerintah daerah. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan akurasi data dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), mengingat masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat penyaluran bantuan.
Dalam arahannya, ia juga mengingatkan peran strategis pimpinan sebagai teladan. Kepala KUA dan para pengawas diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lingkungan kerja serta senantiasa memberikan contoh yang baik bagi seluruh jajaran.
Tak kalah penting, disampaikan pula penegasan terkait pemahaman istilah administrasi, khususnya perbedaan antara “tempat ibadah” dan “rumah ibadah”, yang memiliki implikasi dalam penganggaran dan kebijakan.
Rapat dinas ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Bondowoso, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala MIN, MTsN, dan MAN, Kepala Tata Usaha MTsN dan MAN, serta para Penyuluh Agama PNS.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso semakin solid dalam meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan, serta membangun citra positif institusi di tengah masyarakat.(Tim)



