Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

28 April 2026 Berita 79 Views

Aplikasi SIMASHUR Perkuat Kinerja Berbasis Data dan Layanan KUA Berdampak

Bondowoso (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menggelar Sosialisasi Aplikasi SIMASHUR (Sistem Informasi Manajemen Aktivitas SKP dan Harian untuk Realisasi Kinerja) bagi jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kinerja berbasis data sekaligus mendorong transformasi layanan KUA yang lebih terukur, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI, menegaskan bahwa paradigma penilaian kinerja saat ini telah mengalami pergeseran. Jika dahulu ukuran kinerja sering dilihat dari banyaknya aktivitas yang dilakukan, kini kinerja dinilai dari validitas data, kejelasan indikator, keterukuran capaian, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, semangat Kementerian Agama Berdampak menuntut seluruh satuan kerja, termasuk KUA, untuk mengedepankan pelayanan berbasis data (evidence-based service) yang objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Orientasi kerja, lanjutnya, harus bergerak dari sekadar bekerja menuju bekerja yang memberi dampak dan dapat dibuktikan melalui sistem yang tertata.

 

Ia juga menegaskan bahwa KUA memiliki posisi strategis, bukan semata unit layanan administratif, tetapi sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan, agen transformasi sosial, sekaligus garda terdepan pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas KUA—mulai layanan pernikahan, bimbingan, hingga layanan keagamaan lainnya—harus dimaknai sebagai kinerja strategis yang terdokumentasi, terukur, dan bernilai manfaat.

 

Dalam konteks itulah, kehadiran SIMASHUR dinilai relevan sebagai instrumen manajemen kinerja digital yang dirancang untuk menyederhanakan pencatatan, menata administrasi, mempercepat akses data, serta memudahkan evaluasi kinerja secara sistematis. Melalui aplikasi ini, setiap aktivitas dapat terekam secara real-time, menjadi jejak kinerja yang jelas, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

 

“SIMASHUR bukan menambah beban kerja, tetapi justru mengurangi kompleksitas pekerjaan. Yang rumit menjadi sederhana, yang tersebar menjadi terintegrasi,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan inovasi tidak hanya bergantung pada teknologinya, tetapi ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, perubahan pola pikir, serta komitmen bersama untuk beralih dari budaya manual menuju budaya digital dan sistem kerja yang terintegrasi.

 

Sementara itu, dalam pemaparan materi, Muhammad Zaini menekankan bahwa SIMASHUR membawa perubahan paradigma kerja ASN, dari sekadar menggugurkan kewajiban administratif menuju fokus pada dampak nyata (outcome) yang dipantau setiap hari secara digital. Ia menjelaskan, SIMASHUR menghadirkan sistem penilaian yang lebih objektif melalui bukti dukung digital, membangun jejak aktivitas harian yang otomatis terakumulasi menjadi nilai SKP tahunan, sekaligus menjadi dasar hukum perhitungan dan pencairan Tunjangan Kinerja (TPP).

 

Sedangkan Hijrah Saputra dalam sesi pemantapan materi menjelaskan bahwa penilaian dalam SIMASHUR bertumpu pada lima dimensi utama, yakni kualitas, kuantitas, efektivitas, ketepatan waktu, dan kemandirian. Ia juga memaparkan alur kerja digital mulai dari pelaksanaan aktivitas di lapangan, pembuatan output, unggah bukti ke aplikasi, hingga verifikasi pimpinan yang menghasilkan angka kredit otomatis bagi pejabat fungsional.

 

Menurutnya, sistem ini juga menghadirkan konsekuensi logis terhadap disiplin dan profesionalisme ASN, karena ketidakpatuhan atau kegagalan kinerja dapat berdampak pada hak finansial, promosi karier, hingga sanksi disiplin. Karena itu, SIMASHUR dihadirkan bukan sekadar aplikasi pelaporan, tetapi sebagai instrumen penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas kerja.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran KUA semakin siap mengimplementasikan budaya kerja berbasis data dan digital, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai wajah pelayanan Kementerian Agama yang hadir, berdampak, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Tim)