Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

22 December 2025 Berita 72 Views

Bupati Mantu 2025: Kebahagiaan dan Kepastian Hukum bagi Keluarga Bondowoso

Bondowoso (Bimais) — Senin, 22 Desember 2025 menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi 179 pasangan suami istri di Kabupaten Bondowoso. Mereka berkumpul di Pendopo Raden Bagus Asra dalam acara “Bupati Mantu” yang digelar setelah pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahun Anggaran 2025. Momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi penanda bahwa pernikahan mereka kini diakui secara sah oleh negara, lengkap dengan penerbitan buku nikah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, yang dengan hangat menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pasangan yang telah berhasil melalui proses isbat nikah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi yang solid antarinstansi demi memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Bupati Bondowoso, H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga serta terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Pengadilan Agama Bondowoso yang telah bersinergi dengan Kementerian Agama dalam menyukseskan program tersebut. Menurut Bupati, pencatatan pernikahan secara hukum tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga memberikan kepastian hak dan perlindungan hukum bagi keluarga, termasuk hak anak, harta waris, serta kelengkapan dokumen kependudukan.

“Perjalanan kalian dalam proses isbat nikah ini adalah langkah penting menuju masa depan keluarga yang lebih aman dan terjamin,” ujar Bupati. Ia juga mengajak masyarakat Bondowoso yang pernikahannya belum tercatat secara resmi untuk segera memanfaatkan layanan isbat nikah agar memperoleh hak-hak hukum secara utuh.

Lebih lanjut, Bupati Bondowoso menyampaikan gagasan agar program sidang isbat nikah ke depan dapat terus diperluas hingga menjangkau tingkat desa. Hal ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya yang terkendala jarak dan keterbatasan informasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Agama Bondowoso, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Kapolres Bondowoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Kodim Bondowoso, Kepala KUA se-Kabupaten Bondowoso, serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, yang menunjukkan dukungan penuh unsur Forkopimda dan lintas sektor terhadap program pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat.

Usai acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menyampaikan harapannya agar program isbat nikah tidak hanya menjadi kegiatan formalitas semata, melainkan mampu menjadi momentum perubahan positif bagi keluarga dan generasi mendatang. Ia berharap semakin banyak keluarga di Bondowoso yang merasakan manfaat nyata dari kepastian hukum sebagai wujud kehadiran negara yang humanis dan berpihak kepada rakyat. (Tim)