Kemenag Bondowoso Dorong Penguatan Zakat, SK UPZ Resmi Diserahkan di Grujukan
Bondowoso (Inmas)– Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kecamatan menunjukkan arah baru. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grujukan menjadi salah satu inisiatornya. Pada Selasa, 18 November 2025, tempat ini menjadi lokasi penyerahan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus pembinaan tata kelola zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., hadir dan memberi apresiasi. Ia menilai langkah tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi terobosan yang mendorong ekosistem zakat berjalan lebih terstruktur dan berdampak.

“Ini langkah progresif. Grujukan memulai sesuatu yang belum dilakukan kecamatan lain,” ujarnya.
Ia menyebut, pemberian SK UPZ secara resmi dapat menjadi model yang direplikasi. Tak hanya di tingkat kecamatan lain di Bondowoso, tetapi juga di kabupaten lain.
“Bukan hanya formalitas. Ini harus menjadi momentum yang menggugah dan menular. Saya berharap Kepala KUA dan PD IPARI nantinya dapat mempresentasikan format ini di forum resmi sebagai rujukan.”
Dalam acara tersebut, Kepala Kankemenag menyerahkan SK UPZ secara simbolis kepada perwakilan yang telah ditunjuk.
Hadir dalam kegiatan itu Kasi Bimas Islam Kemenag Bondowoso Dr. Suharyono, S.Ag., M.H., Ketua IPARI Kabupaten Bondowoso Imam Huzaini, S.Ag., perwakilan BAZNAS, DMI, NU, Muslimat, Fatayat, takmir masjid, penyuluh agama, serta Kepala KUA Grujukan Multazam selaku tuan rumah.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias. Momen ini menjadi titik penting kolaborasi lembaga agama, UPZ, dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi zakat untuk kemaslahatan umat.(Tim)



