
Kemenag Bondowoso Gelar Sosialisasi BMN: Ajak Satker Tingkatkan Akuntabilitas dan Jaga Aset Negara
Bondowoso (Inmas)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu, 31 Juli 2025, bertempat di Aula Kemenag Bondowoso. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, H. Moh. Ali Masyhur, dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Astono, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta perwakilan dari seluruh satuan kerja madrasah negeri, yakni MAN, MTsN, dan MIN, lengkap bersama Kepala Tata Usaha (KTU) dan penanggung jawab BMN masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menegaskan bahwa BMN bukan sekadar inventaris atau keperluan administrasi belaka, melainkan bagian penting dari tanggung jawab publik yang harus dijaga, dirawat, dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh ASN Kemenag.
“BMN adalah aset negara. Kita wajib merawat dan mempertanggungjawabkan penggunaannya. Kita ini instansi yang berlabel agama, harus jadi contoh dalam akuntabilitas dan integritas,” tegasnya.
Ia menyoroti banyaknya aset negara yang rusak akibat kurangnya kepedulian, seperti kendaraan dinas yang digunakan tanpa perawatan berkala. Ia meminta agar seluruh satuan kerja meningkatkan kesadaran terhadap pemeliharaan fisik aset, serta disiplin dalam pencatatan dan pelabelan.
Anggaran Harus Terintegrasi dengan Data BMN
Selain itu, Kepala Kemenag juga menekankan pentingnya keterpaduan antara data BMN dan perencanaan anggaran. Anggaran belanja modal dan barang, menurutnya, harus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran tahunan.
“Rancanglah anggaran berbasis kebutuhan riil. Jangan asal buat pengajuan tanpa dasar. Harus efisien, tepat guna, dan berdampak jangka panjang,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia juga menyampaikan kebijakan internal baru yakni pengecekan BMN secara berkala saat rapat dinas rutin tanggal 17 setiap bulan, sebagai upaya kontrol dan evaluasi tanggung jawab satuan kerja terhadap BMN.
Jika terdapat BMN yang sudah rusak berat dan tidak bernilai ekonomis, maka satuan kerja diminta untuk segera mengajukan penghapusan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemateri Tekankan Peran Aktif Pemegang BMN
Dalam sesi sosialisasi, materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Astono, dan Taufiq, selaku penanggung jawab BMN pada Kantor Kemenag Bondowoso. Keduanya memaparkan prinsip dasar pengelolaan BMN sesuai peraturan pemerintah, serta urgensi validasi data, penggunaan sistem pelaporan BMN, dan pentingnya koordinasi antara bendahara, KTU, dan pemegang BMN di tingkat satuan kerja.
Astono menyampaikan bahwa pemegang BMN bukan hanya pemilik simbolis atas barang, tetapi aktor utama dalam pengamanan aset negara.
“Tanpa komitmen dan ketelitian para pemegang BMN, integritas pengelolaan aset negara akan rapuh. Kita perlu membangun budaya kerja yang akuntabel dan disiplin,” tuturnya.
Bangun Budaya Kerja yang Taat dan Akuntabel
Kegiatan ini ditutup dengan ajakan Kepala Kemenag agar seluruh ASN menjadikan pengelolaan BMN sebagai bagian dari ibadah dan bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Setiap aset negara adalah amanah. Amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun moral. Mari kita jaga dan kelola dengan sebaik-baiknya, agar pelayanan publik Kemenag semakin berkualitas,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Bondowoso mampu meningkatkan kapasitas dan kepatuhan dalam pengelolaan BMN, sekaligus membangun birokrasi yang transparan, bersih, dan profesional.(Tim)