Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

31 January 2026 Berita 5 Views

Kemenag Bondowoso Menata Arah 2026: Dari Evaluasi Anggaran hingga Penguatan Zona Integritas

Jember (Inmas) — Mengawali tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menegaskan arah kebijakan dan komitmen kelembagaan melalui Rapat Kerja Tahun 2026 sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 31 Januari hingga 01 Februari 2026, ini menjadi ruang konsolidasi strategis untuk memastikan kesinambungan perencanaan, penganggaran, dan integritas birokrasi.

Pada hari pertama, rapat kerja diisi dengan paparan perencana Kantor Kemenag Bondowoso, Suhartono, S.Pd, yang mengulas pembahasan anggaran DIPA Tahun 2026 serta cascading program ke seluruh satuan kerja. Paparan tersebut menekankan pentingnya keterkaitan perencanaan anggaran satker dengan visi dan misi Kementerian Agama RI, yang diturunkan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurut Suhartono, keberhasilan program tidak cukup diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi dari ketepatan sasaran dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso.

Rapat kerja ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag, M.HI, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samson Hidayat, S.Ag, M.Pd.I, serta para Kepala Seksi, Kepala Satuan Kerja MAN, MTsN, dan MIN, pengurus Pokjawas Madrasah/PAI, pengurus IPARI, pengurus APRI, para operator satker, dan pelaksana di lingkungan Kantor Kemenag Bondowoso.

Rangkaian rapat kerja dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan diawali oleh Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, yang secara langsung membubuhkan tanda tangan pada banner komitmen yang telah disiapkan panitia.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum menyamakan arah dan cara kerja seluruh satuan kerja.

“Rapat kerja ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan program benar-benar berjalan searah. Evaluasi tahun 2025 harus menjadi pijakan agar langkah di tahun 2026 lebih terukur dan berdampak,” ujar Ali Masyhur.

Ia juga menekankan bahwa komitmen Zona Integritas harus diwujudkan dalam praktik nyata, bukan berhenti pada penandatanganan semata.

“Zona Integritas bukan hanya dokumen atau banner. Ia harus tercermin dalam sikap, pola kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inilah yang terus dibenahi bersama,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan Zona Integritas pada tahun sebelumnya, Ali Masyhur menyebut bahwa hasil evaluasi telah memberikan modal yang besar bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso untuk melakukan perbaikan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Hasil evaluasi menjadi pelajaran penting dan modal kuat untuk memperbaiki sistem, memperkuat budaya kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan. Tahun 2026 harus lebih baik dan lebih konsisten,” tegasnya.

Penandatanganan komitmen ZI dilakukan secara bergantian oleh para Kepala Seksi, Kepala Satker MAN, MTsN, dan MIN, hingga seluruh peserta rapat kerja. Banner komitmen tersebut akan dipampang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat dan para pemohon layanan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui rapat kerja ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menegaskan tekad untuk menata arah kebijakan tahun 2026 secara lebih terukur, memperkuat tata kelola anggaran, serta menumbuhkan budaya integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang melayani.(Tim)