Kemenag Bondowoso Sukseskan Rashdul Qiblat Nasional melalui Edukasi Arah Kiblat
Bondowoso (Bimas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso ikut mensukseskan pelaksanaan Rashdul Qiblat atau Istiwa A’zam yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan berlangsung tepat pukul 16.10 WIB di depan Musholla Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso sebagai bagian dari ikhtiar memastikan ketepatan arah kiblat melalui pendekatan ilmu falak.

Rashdul Qiblat merupakan fenomena astronomi yang terjadi ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah di Kota Makkah. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah tepat ke Ka’bah, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk memverifikasi maupun mengoreksi arah kiblat secara mudah, praktis, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Momentum ini menjadi salah satu metode ilmiah yang telah lama digunakan dalam ilmu falak untuk membantu masyarakat memastikan arah kiblat masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan Rashdul Qiblat tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki nilai edukatif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan pelaksanaan ibadah salat.
Partisipasi Kemenag Bondowoso dalam kegiatan nasional ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang akurat, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan. Selain menjadi sarana verifikasi arah kiblat, kegiatan ini juga menjadi media sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan fenomena Istiwa A’zam sebagai kesempatan untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri.
Melalui pelaksanaan Rashdul Qiblat yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketelitian dalam penentuan arah kiblat semakin meningkat. Dengan demikian, fenomena alam yang terjadi pada waktu tertentu ini tidak hanya menjadi peristiwa astronomi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kualitas pelayanan keagamaan serta memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan yang benar.(Tim)



