Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

16 July 2026 Berita 40 Views

Kemenag Bondowoso Tingkatkan Kompetensi Guru PAI melalui Diklat Penyusunan Perangkat dan Game Pembelajaran Berbasis AI

Bondowoso (Pais) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso bersama Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD Kabupaten Bondowoso menggelar Diklat Pembuatan Perangkat dan Game Pembelajaran PAI SD Berbasis Artificial Intelligence (AI) di Aula Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru PAI agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menghadirkan pembelajaran yang lebih inovatif dan bermakna.

Dalam sambutannya, Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Samson Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada para pengawas, panitia, dan guru PAI SD yang mengikuti diklat dengan penuh semangat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat menjadi solusi bagi guru dalam menyusun perangkat ajar maupun media pembelajaran yang kreatif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.

Ia juga memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif guru-guru PAI dalam pelaksanaan Rashdul Kiblat yang berhasil mengajak siswa dan guru untuk belajar secara langsung melalui praktik di lapangan. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan tim paduan suara gabungan Kabupaten Bondowoso sebagai bentuk kesiapan menghadapi lomba tingkat Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Samson menegaskan bahwa KKG PAI memiliki peran penting sebagai ruang belajar bersama untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. Melalui forum tersebut, para guru dapat saling berbagi pengalaman, menyusun perangkat pembelajaran, menyamakan persepsi terhadap berbagai kebijakan, serta memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan agama.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, hendaknya dimanfaatkan secara bijaksana. Menurutnya, teknologi merupakan alat bantu yang dapat mempermudah pekerjaan guru, namun hasilnya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi riil di sekolah, karakteristik peserta didik, serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.H.I., membuka acara dan menegaskan bahwa pelaksanaan diklat ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan guru PAI agar semakin profesional dalam menghadapi era transformasi digital.

Ia mendorong para guru untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi, termasuk AI, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menarik, kontekstual, dan mampu meningkatkan kualitas belajar peserta didik. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh menggeser esensi pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan karakter, keimanan, akhlak mulia, serta penguatan kompetensi peserta didik dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis sebagai agen transformasi pendidikan yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kemajuan teknologi secara seimbang. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memperkuat kolaborasi, berbagi praktik baik, dan menghasilkan inovasi perangkat pembelajaran yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga mengajak seluruh guru untuk terus mengembangkan potensi peserta didik melalui berbagai ajang prestasi, termasuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), serta memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, guru PAI, dan pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso.

Mengakhiri sambutannya, ia menegaskan bahwa teknologi hanyalah instrumen pendukung. Tujuan utama pendidikan tetaplah melahirkan generasi yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, dan memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.(Tim)