Kemenag dan Kejari Bondowoso Dorong Madrasah Bebas Pungli dan Berintegritas
Bondowoso (Inmas)– Dalam upaya memperkuat integritas dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi dengan tema “Jauhi Pungli”, yang diikuti oleh kepala dan komite madrasah se-Kabupaten Bondowoso, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso Samson Hidayat selaku perwakilan Kepala Kantor Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Tofan Hidayat, Ketua Pokjawas, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dihadiri oleh Kasi Intelijen, serta para kepala madrasah dan komite dari jenjang MTs dan MA.

Tercatat sebanyak 68 kepala MA dan 68 komite MA, serta 128 kepala MTs dan 128 komite madrasah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Bondowoso, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam mengedukasi para pemangku kebijakan madrasah terkait pentingnya pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi di dunia pendidikan.
“Momentum ini sangat penting untuk kita manfaatkan bersama. Komite madrasah memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan madrasah. Komite bukanlah bagian di bawah kepala madrasah, melainkan mitra sejajar yang mewakili wali murid untuk memberikan pertimbangan, dukungan, sekaligus pengawasan terhadap kebijakan dan program madrasah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa komite madrasah berperan sebagai badan pertimbangan, pendukung, dan pengontrol terhadap jalannya program pendidikan, baik dalam hal kebijakan, penggunaan dana, maupun pengelolaan sarana prasarana, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas di lingkungan madrasah.
Selain itu, komite juga berfungsi sebagai mediator antara madrasah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam membangun pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.
“Keberadaan komite jangan dianggap remeh. Komite yang aktif dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap madrasah. Dengan peran komite yang kuat, mutu pendidikan dan pelayanan di madrasah akan semakin meningkat,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso menyoroti hubungan antara komite madrasah dan pengelolaan keuangan sekolah, serta pentingnya menjauhi praktik pungli demi terciptanya madrasah yang bersih dan berintegritas.
Acara dibuka secara resmi dengan pembacaan basmalah dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Zarkasy, selaku pengawas madrasah.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pendidikan madrasah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Tim)



