Koordinasi dan Konsultasi KUB, Kemenag Bondowoso Perkuat Peran Penyuluh dalam Merawat Kerukunan Umat
Bondowoso (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB) serta Pendampingan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KUB pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Kemenag Bondowoso ini menjadi forum penguatan sinergi dalam meningkatkan peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menjaga dan merawat kerukunan di tengah masyarakat.

Ketua panitia, Dr. Samson Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai pentingnya kerukunan umat beragama sekaligus memperkuat peran penyuluh dalam mendeteksi serta merespons berbagai dinamika sosial-keagamaan di masyarakat.
Menurutnya, melalui forum ini para penyuluh diharapkan semakin memahami peran strategis FKUB, mampu mengidentifikasi potensi konflik sejak dini, serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem deteksi dini E-WS Rukun sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas kehidupan beragama.
“Kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dibangun melalui koordinasi, komunikasi, dan konsultasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.H.I., saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh agama.
Ia menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan sekaligus penguat moderasi beragama di tengah masyarakat. Melalui forum ini diharapkan koordinasi antarpenyuluh semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag juga mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama yang memberikan ruang pengembangan karier bagi penyuluh agama untuk menduduki jabatan Kepala KUA maupun jabatan struktural lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus motivasi agar para penyuluh terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Dr. H. A.W. Effendi, S.Ag., M.Ag., Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, memberikan penguatan materi mengenai kebijakan bidang kerukunan umat beragama, strategi deteksi dini terhadap potensi konflik sosial-keagamaan, serta penguatan peran penyuluh sebagai edukator, mediator, dan penggerak terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling menghormati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agama, IPARI, dan para penyuluh agama dalam menjaga harmoni sosial serta memperkokoh persatuan di Kabupaten Bondowoso, sehingga nilai-nilai toleransi dan kerukunan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.(Tim)



