Mahasiswa PKL UIN KHAS Jember Akhiri Masa Pengabdian di Kankemenag Bondowoso
Bondowoso (Inmas) — Sebanyak 125 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Tahun 2026 resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso. Kegiatan penarikan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Aula Kankemenag Bondowoso, Jumat (13/2/2026).
Selama kurang lebih satu bulan, para mahasiswa tersebut melaksanakan PKL di 22 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bondowoso. Kegiatan penarikan dihadiri Ketua Program Studi Manajemen Dakwah Zayyinnah Haririn, para dosen pembimbing, Kepala Kankemenag Bondowoso, jajaran Kepala KUA, serta seluruh mahasiswa peserta PKL.

Dalam sambutannya, Zayyinnah Haririn menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan jajaran Kemenag Bondowoso yang telah memberikan ruang belajar nyata bagi mahasiswa.
“Mahasiswa memperoleh pengalaman berharga, mulai dari kedisiplinan, etika, tata kelola administrasi, hingga profesionalitas dalam pelayanan publik. Terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan PKL terdapat sikap atau tutur kata mahasiswa yang kurang berkenan.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, PKL menjadi sarana integrasi antara teori akademik dan praktik birokrasi di lapangan.
“Mahasiswa belajar langsung tentang tata kelola, pelayanan publik, serta etika profesi. Pengalaman ini diharapkan menjadi bekal penting dalam pengembangan diri dan karier ke depan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Kemenag Bondowoso dan UIN KHAS Jember merupakan bagian dari sinergi keluarga besar Kementerian Agama yang terus terbuka bagi kerja sama akademik.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, disertai harapan agar kolaborasi antara dunia pendidikan dan institusi pelayanan keagamaan terus terjalin demi melahirkan generasi profesional yang berintegritas dan berakhlak mulia.(Tim)



