Penyelenggara Zakat dan Wakaf Tunjukkan Progres Sertifikasi hingga Terobosan Wakaf Uang Kemenag Bondowoso
Bondowoso (Inmas)– Suasana halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso pada Senin pagi, 24 November 2025, tampak khidmat saat seluruh ASN mengikuti apel rutin. Bertindak sebagai pembina apel, H. Agus Jailani, S.Pd.I, yang juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf, menyampaikan sejumlah laporan penting terkait perkembangan wakaf di Kabupaten Bondowoso.
Dalam amanatnya, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah usulan wakaf di Bondowoso telah mencapai 423 berkas. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen telah berhasil terbit sertifikat wakafnya.
“Sisanya sedang dalam proses pembenahan berkas dan pelengkapan administrasi. Insyaallah pada pertengahan Desember nanti akan diserahkan oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Target penyerahan sertifikat wakaf se-Jawa Timur mencapai sekitar 8.000 sertifikat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh usulan dari Bondowoso dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti sehingga semakin memperkuat tata kelola aset wakaf di daerah.
Dorongan Menteri Agama: Gerakkan Terobosan Wakaf Uang
Agus Jailani juga menyampaikan informasi penting terkait arahan Menteri Agama RI, K.H. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, yang tengah mendorong terobosan strategis berupa Gerakan Wakaf Uang.
“Wakaf uang ini berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah. Nilai pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya yang dapat dinikmati oleh maukuf alaih. Jadi nilai wakaf tetap, sementara hasil pengelolaannya dapat disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya,” jelasnya.
Rencananya, Kanwil Kemenag Jawa Timur akan melaunching program Wakaf Uang pada pertengahan Desember mendatang. Untuk menyukseskan program tersebut, Kabupaten Bondowoso kini sedang dalam tahap pembentukan Nadzir Wakaf Uang, yang harus melibatkan tiga unsur: Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan Kementerian Agama.
“Insyaallah dalam minggu ini, BWI Kabupaten Bondowoso akan mengusulkan dan membentuk Nadzir Wakaf Uang karena ini adalah persyaratan utama. Nadzir nantinya akan bekerja sama dengan bank-bank syariah yang ditunjuk,” tambahnya.
Wakaf Kini Bisa Dimulai dari Rp10.000

Dalam penutup amanatnya, H. Agus Jailani mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk mendukung gerakan wakaf uang.
“Kini berbuat baik dipermudah. Dengan Rp10.000 saja, kita sudah bisa berwakaf. Tidak harus menunggu memiliki tanah atau aset besar. Maka sebagai pegawai Kementerian Agama, kita harus menjadi yang terdepan mendukung program ini,” tegasnya.
Apel pagi diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola zakat dan wakaf di Bondowoso serta menyukseskan program strategis nasional yang sedang digencarkan oleh Kementerian Agama.(Tim)



