Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

06 August 2025 Berita 32 Views

Rapat Tim ZI Kemenag Bondowoso: Perkuat Komitmen, Tata Ulang Strategi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Bondowoso (Inmas)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso kembali menggelar Rapat Tim Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Aula Kemenag Bondowoso. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, H. Moh. Ali Masyhur, yang memberikan arahan penting sebagai pembina Tim ZI. Hadir Kasubbag TU, masing-masing Koordinator Tim ZI dan anggota. 

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari studi tiru ke Kemenag Jember yang sebelumnya dilakukan pada 29 Juli 2025. Dalam arahannya, Ali Masyhur menegaskan pentingnya menjadikan hasil studi tiru tersebut sebagai bahan refleksi dan penyesuaian nyata terhadap kondisi riil yang ada di Bondowoso.

“Kita tidak bisa menyalin begitu saja. Harus ada kesepahaman bersama untuk menyesuaikan dengan kondisi faktual di Kemenag Bondowoso. Studi tiru bukan hanya meniru, tapi menyesuaikan dengan cerdas,” tegasnya.

Salah satu catatan penting dalam rapat tersebut adalah penguatan kepemimpinan perubahan di setiap lini, serta perumusan strategi akuntabilitas publik yang lebih nyata. Kepala Kantor menekankan bahwa setiap individu dalam Tim ZI harus mulai menata ulang strategi, termasuk penyiapan eviden (bukti kerja) yang lebih rapi, sistematis, dan terukur.

“Akuntabilitas itu bukan sekadar laporan. Tapi bagaimana semua yang kita kerjakan punya jejak, bisa ditunjukkan, dan berdampak. Ini bukan kerja personal, tapi kerja sistem,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya kerja dan akuntabilitas harus menyentuh setiap titik dalam struktur organisasi, dari pimpinan hingga staf pelaksana. Setiap langkah harus ditopang oleh rencana aksi yang jelas, lengkap dengan target waktu dan progres yang terpantau bulanan.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor juga menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap Agen Perubahan tidak bisa dibebankan kepada satu atau dua orang saja. Seluruh anggota Tim ZI harus memiliki tanggung jawab moral dan fungsional untuk mendukung keberhasilan agen perubahan di satkernya.

Ia pun kembali mengingatkan agar seluruh tim benar-benar membudayakan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

“Kalau bukan kita yang menjaga nilai-nilai itu, siapa lagi? ASN Kemenag harus menjadi wajah perubahan yang nyata, bukan simbol,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, rapat juga menekankan pentingnya:

1. Review ulang Laporan Kinerja Pembangunan ZI (LKPEZI) dengan membandingkan format dan kekuatan isinya dengan satuan kerja lain, termasuk Kemenag Jember.
2. Cerita inovasi dari masing-masing seksi atau bidang untuk dijadikan materi publikasi inspiratif.
3. Penguatan publikasi media sosial dan internal yang secara khusus menyorot proses dan pencapaian pembangunan ZI.
4. Monitoring dan evaluasi secara berkala, baik internal maupun lintas pokja, sebagai bentuk pengawasan dan percepatan progres.

“Kita sedang menggagas dan membangun Zona Integritas. Maka kita semua harus bertindak sebagai satu tim yang punya semangat sama. Keseriusan itu akan terlihat dari progres yang terukur dan inovasi yang terus hidup,” tegas Kepala Kantor di akhir arahannya.(Tim)