Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

02 July 2026 Berita 23 Views

Tim LPQ Kanwil Kemenag Jawa Timur Laksanakan Pembinaan Administrasi LPQ di Bondowoso

Bondowoso (Pontren) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang profesional dan akuntabel, Ketua Tim Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Lukman Hakim, bersama Tim Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap sejumlah Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Kabupaten Bondowoso pada Kamis, 2 Juli 2026.

Kegiatan pembinaan ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curahdami sebagai lokasi pembinaan bagi perwakilan LPQ. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curahdami, Mukti Ali, bersama seluruh karyawan, karyawati, staf, serta Penyuluh Agama Islam KUA Curahdami. Turut hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Mohammad Noer Fauzan, S.Ag., M.Pd.I., beserta jajaran staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Dalam kegiatan ini juga hadir beberapa perwakilan lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dari wilayah Kabupaten Bondowoso sebagai peserta pembinaan dan sosialisasi.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemutakhiran data LPQ, khususnya bagi lembaga yang masa berlaku Izin Operasional (IJOP)-nya telah berakhir. Para pengelola lembaga didorong untuk segera memperbarui data dan mengaktifkan kembali status kelembagaannya melalui sistem Education Management Information System (EMIS) agar seluruh data LPQ di Kabupaten Bondowoso tersaji secara valid dan terintegrasi dalam basis data nasional.

Selain pembaruan status kelembagaan, proses pemutakhiran juga meliputi validasi jumlah santri, tenaga pendidik, serta berbagai informasi administrasi lainnya. Keakuratan data tersebut menjadi elemen penting dalam mendukung penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembinaan, serta pengembangan program pendidikan Al-Qur’an secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, tim pembina menegaskan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan tanggung jawab setiap lembaga sebagai bagian dari tertib administrasi. Lembaga yang tidak melakukan pembaruan sesuai ketentuan akan mengikuti proses evaluasi administratif sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

Lukman Hakim menegaskan bahwa administrasi yang tertib merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kredibilitas dan keberlangsungan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Menurutnya, pengelolaan administrasi yang baik akan menghasilkan data yang akurat, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh LPQ di Kabupaten Bondowoso tidak hanya konsisten dalam mencetak generasi yang cinta dan mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, disiplin, dan profesional. Dengan demikian, keberadaan LPQ di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso akan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

(Pontren, Humas Tim)