Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

15 December 2025 Berita 55 Views

Wakaf Tunai Disebut “Raksasa Tidur”, Kemenag Bondowoso Dorong Aksi Nyata ASN

Bondowoso (Inmas)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa penguatan wakaf tunai merupakan bagian dari aksi nyata Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang harus berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pembinaan kinerja dan mental spiritual (binkarsital) tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif semata.

“Binkarsital bukan hanya evaluasi kinerja sepekanan atau soal hadir tepat waktu. Yang dibutuhkan adalah bagaimana ASN Kemenag memberi dampak nyata, sehingga menghadirkan kehormatan bagi institusi dan manfaat bagi umat,” kata Ali Masyhur dalam kegiatan pembinaan di lingkungan Kemenag Bondowoso.

Ia menekankan, kedisiplinan harian memang penting, namun nilai utama ASN terletak pada kontribusi nyata yang dirasakan masyarakat. Dampak tersebut, kata dia, akan berpengaruh langsung pada kualitas kerja dan budaya pelayanan Kemenag dalam keseharian.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bondowoso, Samson Hidayat, menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pegawai dalam mendukung program strategis Kemenag. Menurutnya, kemajuan institusi tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif ASN, baik dalam menjaga kedisiplinan maupun mendukung program keagamaan dan sosial, termasuk wakaf.

“Peran pegawai sangat menentukan kemajuan Kemenag. Dalam konteks wakaf, keterlibatan ASN juga sangat dibutuhkan agar program ini berjalan dan berkembang,” ujarnya.

Pada aspek teknis, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bondowoso, Agus Jaelani, menyebut wakaf tunai sebagai potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap. Ia menyebut wakaf sebagai “raksasa tidur” yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan ekonomi umat.

“Wakaf tunai perlu ditindaklanjuti, bukan hanya dihimpun. Nilai manfaatnya harus diambil agar bisa membantu UMKM dan masyarakat secara luas,” kata Agus. Ia juga menekankan perlunya dukungan seluruh karyawan dan karyawati Kemenag melalui sosialisasi yang masif.

Menurut Agus, karena wakaf tunai berkaitan dengan uang, transparansi menjadi keharusan. Ia mendorong penggunaan aplikasi sederhana untuk memantau pergerakan dan posisi dana wakaf. “Kita ingin ada sistem yang bisa melihat keberadaan uang wakaf. Ini penting untuk menjaga kepercayaan,” ujarnya. Pengelolaan wakaf tunai tersebut, lanjut dia, diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten.

Penegasan prinsip wakaf disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad Noer Fauzan. Ia menekankan bahwa wakaf tidak boleh berkurang nilai pokoknya. “Wakaf tidak boleh luang. Jika wakaf sawah satu hektar, maka harus tetap satu hektar. Begitu juga wakaf uang, nilainya harus tetap,” katanya.

Fauzan menjelaskan bahwa wakaf harus dikelola secara amanah dan profesional. Dalam sistem perwakafan, terdapat tiga jenis nadzir, yakni nadzir perorangan, nadzir organisasi, dan nadzir badan hukum. Wakaf juga dapat berupa barang bergerak dan tidak bergerak, dengan penerima manfaat yang luas, mulai dari fakir miskin hingga masyarakat umum, tanpa memandang status ekonomi.

“Yang terpenting adalah adanya syarat dan perjanjian yang jelas antara nadzir dan penerima manfaat, agar wakaf benar-benar membawa maslahat,” ujarnya.

Dengan penguatan komitmen ASN dan pengelolaan yang transparan, Kemenag Bondowoso berharap wakaf tunai tidak lagi menjadi potensi yang terpendam, melainkan instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.(Tim)