Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

03 August 2025 Berita 13 Views

BPJPH Gandeng Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Gelar Sosialisasi Halal di Bondowoso

Bondowoso (Inmas) -Dalam upaya memperluas cakupan sertifikasi halal di daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso dan Komisi VIII DPR RI menggelar Temu Wicara Pengawasan Produk Halal bagi UMKM, Minggu (3 Agustus 2025), bertempat di Aula SMA 3 Bondowoso.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Hj. Ina Ammania, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menjadi narasumber utama. Sosialisasi ini juga melibatkan unsur pimpinan daerah seperti Kabid Diskoperindag Bondowoso Tisna Harimurti, Nurgina arsyad (BPJPH), Kasubbag TU, serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kemenag Bondowoso.

Dalam paparannya, Ina Ammania menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan hak UMKM untuk mendapatkan pengakuan mutu, sekaligus hak konsumen untuk memperoleh jaminan produk yang sehat dan sesuai syariat.

“Sertifikasi halal bukan hanya soal label keagamaan. Ini instrumen penting untuk memperkuat UMKM kita agar naik kelas dan mendapatkan kepercayaan pasar. Pemerintah melalui BPJPH sudah menyediakan skema gratis, jadi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kepala Kemenag Bondowoso: Produk Halal Adalah Jaminan Kepercayaan

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, H. Moh. Ali Masyhur, yang memberikan sambutan dukungan penuh atas inisiatif BPJPH dan Komisi VIII dalam mendorong UMKM daerah menuju sertifikasi halal.

“Kami mendukung penuh upaya ini. Sertifikasi halal bukan hanya administratif, tetapi jaminan kepercayaan. Ia melindungi pelaku usaha sekaligus konsumen. UMKM kita harus segera menyadari pentingnya legalitas halal demi masa depan usaha yang berkelanjutan,” terang Ali Masyhur.

Ia menegaskan bahwa Kemenag Bondowoso siap menjadi bagian dari ekosistem pendampingan halal di tingkat lokal, terutama melalui peran Penyuluh Agama dan jaringan madrasah.

Kolaborasi Pusat dan Daerah: Sertifikasi Halal Kian Mudah Diakses

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini dipenuhi antusiasme peserta, terutama dari kalangan pelaku UMKM makanan dan minuman lokal. Peserta mendapat penjelasan menyeluruh tentang proses pendaftaran SIHALAL, peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan tata cara pencantuman label halal resmi.

Kabid Diskoperindag, Tisna Harimurti, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan legalitas UMKM daerah, termasuk soal izin edar, label halal, dan standardisasi produk.

Sosialisasi ini memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun budaya sadar halal di kalangan pelaku usaha kecil. Dengan sinergi antara BPJPH, DPR RI, Kemenag, dan Diskoperindag, diharapkan semakin banyak produk lokal Bondowoso yang bersertifikat halal dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.(Tim)