Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

20 October 2026 Berita 7 Views

Selangkah Menuju KUA Baru, Kemenag Bondowoso Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan KUA Tapen


Bondowoso (Bimais)— Upaya menghadirkan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih representatif bagi masyarakat terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan akta pelepasan hak atas tanah dan penyerahan sertifikat tanah untuk rencana pembangunan KUA Kecamatan Tapen, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Notaris/PPAT Melisa, S.H., M.Kn., kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Moh. Ali Masyhur, disaksikan oleh Kasi Bimas Islam, Suharyono.

Tanah seluas 1.248 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, tersebut diperoleh melalui proses pengadaan tanah dari pemegang hak, Hj. Sumiyatun/B. Cip. Penandatanganan akta pelepasan hak atas tanah menjadi bagian dari tahapan administratif untuk menyiapkan pembangunan gedung KUA Tapen yang baru.

Setelah menerima sertifikat tanah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Moh. Ali Masyhur, berharap pengadaan tanah ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan gedung KUA Tapen yang baru.

“Semoga dengan adanya pengadaan tanah ini, pembangunan gedung KUA Tapen yang baru dapat segera terwujud. Kami berharap nantinya gedung tersebut dapat memberikan kenyamanan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, hingga pembinaan kehidupan beragama. Karena itu, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan tersebut.

Pembangunan gedung KUA Tapen yang baru telah diusulkan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2028. Usulan tersebut akan mengikuti mekanisme perencanaan dan persetujuan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadaan tanah ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Bondowoso dalam mempersiapkan sarana pelayanan keagamaan yang lebih baik. Dengan tersedianya lahan, tahapan menuju pembangunan gedung KUA Tapen diharapkan dapat berlanjut sesuai perencanaan.

Ke depan, gedung KUA yang baru diharapkan mampu menunjang pelayanan yang lebih nyaman, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kecamatan Tapen.

Langkah ini bukan sekadar menyiapkan lahan dan bangunan, melainkan juga menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin dekat dan berkualitas bagi masyarakat.(Zai)