Kemenag Bondowoso hadir memberikan layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat yang profesional, inklusif, dan berintegritas tinggi.

19 May 2026 Berita 7 Views

Supervisi Bimas Islam di KUA Sumberwringin Tekankan Profesionalitas dan Tertib Administrasi

BONDOWOSO, KUA Sumberwringin – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso gelar kegiatan Supervisi Triwulan I di KUA Kecamatan Sumberwringin, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Dr. H. Suharyono, S.Ag., M.H., bersama tim. Supervisi dilakukan sebagai upaya memastikan tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KUA Sumberwringin.

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan register nikah, buku nikah, arsip dokumen, serta kesesuaian administrasi dengan ketentuan yang berlaku.  Tim juga mengevaluasi tindak lanjut dari kegiatan pengajuan SKT Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS dan pendataan masjid dan musala melalui aplikasi SIMAS.

Kepala KUA Sumberwringin, Toni, S.H.I., menyambut baik kegiatan supervisi tersebut. Ia berharap adanya pembinaan dan arahan dari pihak Bimas Islam agar semakin meningkatkan kinerja pegawai serta tertib administrasi di KUA yang dipimpinnya.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, dan berharap supervisi ini memberikan banyak masukan yang konstruktif, terutama dalam hal peningkatan kinerja dan penataan administrasi. Selain itu kami berharap Kasi Bimas Islam memberikan pembinaan dan arahan, sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Toni.

Menanggapi hal itu, Kasi Bimas Islam, Dr. H. Suharyono, S.Ag., M.H., menilai kegiatan supervisi ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas kerja pegawai.

Dalam arahannya, Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai sesuai dengan tupoksinya masing-masing, baik sebagai Penghulu, Penyuluh Agama dan Staf KUA, agar selaras dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Setiap unsur di KUA memiliki peran strategis yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Dengan memahami dan melaksanakan tupoksi masing-masing secara optimal, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kasi Bimas Islam

Ia juga menyoroti pentingnya peran strategis penyuluh agama dalam pembinaan masyarakat, khususnya melalui Majelis Taklim.

“Penyuluh agama memiliki peran penting dalam membina umat. Oleh karena itu, setiap penyuluh diwajibkan memiliki minimal empat binaan Majelis Taklim yang telah memiliki SKT sebagai bukti legalitas resmi dari Kementerian Agama. Ini penting agar kegiatan pembinaan berjalan terarah, terdata dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya

Di sisi lain, Dr. H. Suharyono, juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pelayanan pendaftaran nikah guna menghindari kesalahan administrasi.

“Dalam pelayanan nikah, ketelitian menjadi hal yang sangat penting. Penghulu dan staf KUA harus memastikan seluruh berkas dan dokumen persyaratan nikah telah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung akurasi data, khususnya melalui penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami menganjurkan penggunaan IKD sebagai salah satu langkah verifikasi data e-KTP. Sehingga validitas data calon pengantin dapat lebih terjamin dan pelayanan menjadi lebih cepat, tepat dan akuntabel,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kasi Bimas Islam juga mengingatkan seluruh pegawai KUA untuk tetap menjaga integritas dengan tidak terlibat dalam praktik pernikahan siri.

“Saya tegaskan agar seluruh pegawai KUA, tidak terlibat dalam praktik pernikahan siri, baik sebagai pelaku maupun saksi, karena hal itu jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan contoh yang baik dengan mematuhi regulasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Ali Wafi